Sebagai dosen, akhir-akhir ini saya merasa ada yang salah dalam menjalankan kegiatan-kegiatan saya. Seharusnya aktivitas-aktivitas saya akan menambah ilmu pengetahuan dan pengalaman di bidang keilmuan saya, tapi ternyata tidak. Akhir-akhir ini saya malah merasa menjadi mahir dalam melacak dokumen-dokumen SK, sertifikat seminar, prosiding-prosiding seminar yang pernah saya ikuti, dan sebagainya. Saya juga trampil dalam mengoperasikan mesin fotokopi dan scanner, tidak kalah dengan karyawan fotokopi beneran. Teman-teman saya juga begitu, apalagi hari-hari ini mereka yang mengusulkan kenaikan jabatan harus berkejaran dengan waktu karena mulai Mei 2014 nanti Dikti akan menerapkan aturan baru dalam kenaikan pangkat/jabatan yang, tentu saja, lebih sulit dan strict dibandingkan dengan aturan saat ini. Sungguh hari-hari ini mereka berubah menjadi pekerja administratif dan bukan pengawal kemajuan intelektual SDM.


Semua ini berubah gara-gara negata api menyerang…eh bukan. Gara-gara aturan-aturan yang didasari oleh cara pandang yang tidak bisa saya pahami dengan baik (saya #gagalpaham, kata anak-anak muda sekarang). Mari kita lihat sebagian kecil saja di antaranya.

Pertama, berbagai aturan pelaporan kinerja dosen: BKD, SIPKD, SKP, dan sebagainya. Memang (katanya) tujuannya untuk meningkatkan akuntabilitas dosen, tapi saya merasa kalau si pembuat aturan itu berkata pada saya seperti ini,”Hai Lukito, kamu WAJIB melaporkan kegiatanmu agar kami tahu bahwa kamu sudah bekerja dengan baik.”

Bagaimana tidak? Aturan-aturan itu dikeluarkan bersamaan dengan ancaman: jika tidak melaksanakan maka akan ada akibat ini dan itu. Ada intimidasi di sana. Coba lihat pula apa yang harus dilakukan oleh dosen untuk memenuhi sistem-sistem pelaporan tersebut: mereka harus mengumpulkan bukti-bukti kegiatan yang mereka lakukan. Saya bilang, ini adalah tindakan yang sangat heroik. Mereka harus membongkar lemari arsip kepegawaian, lalu berebut mesin scanner karena didesak tenggat waktu, dan setelah itu mengunggahnya ke sistem yang ternyata mati suri sampai sekarang (SIPKD). Bukankah itu awesome sekali karena yang melakukannya adalah dosen.

Contoh kedua, tentang proses kenaikan jabatan/pangkat. Entah alasannya apa, tapi dosen yang akan mengusulkan karya-karya ilmiah mereka di jurnal maupun prosiding seminar diminta untuk mengumpulkan dokumen jurnal/prosiding aslinya (hardcopy). Atau batasan kepantasan, bahwa seorang dosen hanya boleh mengusulkan sekian karya ilmiah dalam satu rentang waktu tertentu. Saya juga merasa #gagalpaham di sini. Sekarang sudah jamannya digital, mengapa harus menggunakan hardcopy? Saya juga punya beberapa mahasiswa S2 dan S3 yang cukup produktif menulis sehingga kami secara bersama-sama bisa menghasilkan tulisan dalam jumlah yang cukup banyak dalam satu periode waktu tertentu. Haruskah ini dibatasi? Sekali lagi, ada aroma kecurigaan yang cukup kental di sini. Dosen diminta mengirimkan  dokumen hardcopy aslinya karena kalau hanya fotocopy saja mudah dipalsu (apalagi kalau hanya dalam format digital). Dosen juga tidak mungkin menghasilkan tulisan lebih dari 2 jurnal dalam setahun, karena jika lebih dari itu, pasti menulisnya asal-asalan saja dan dimuat dalam jurnal abal-abal.

Masih banyak lagi contoh aturan yang dibuat dengan cara pandang yang didasari oleh kecurigaan. Memang ada oknum-oknum dosen yang memang ngebet sekali memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan. Dari melakukan kegiatan pengabdian pada masyarakat secara fiktif sampai memalsu satu volume jurnal dan memasukkan tulisannya sendiri dalam cetakan palsu yang dibuatnya. Sungguh trik-trik curang yang menakjubkan! Mungkin hal-hal semacam inilah yang kemudian membuat pihak-pihak yang berwenang mengambil kesimpulan,”Oh…ternyata dosen itu tidak bisa dipercaya…” Dan akhirnya cara pandang itulah yang terefleksikan dalam aturan-aturan tersebut.

“Agar semuanya tertib dan tidak ada penyimpangan, maka semua hal harus dilaksanakan secara strict dan rinci. Harus begini dan begitu, tidak boleh begini dan begitu.”

Well…saya jadi teringat anak laki-laki saya. Dia dulu paling sulit disuruh belajar. Bapak ibunya sampai bosan tiap hari menyuruh dan mengingatkan, dia tidak kunjung sadar untuk belajar secara teratur, padahal saat itu dia akan menempuh ujian sekolah. Akhirnya kami ubah caranya. Kami beri dia kepercayaan untuk menentukan bagaimana cara dia belajar dan hanya memberi pengertian bahwa mencari sekolah yang baik itu sulit. Terserah dia untuk menentukan, kami hanya memperhatikan saja. Ternyata di luar dugaan, anak saya malah jadi rajin belajar dan bisa menunjukkan kinerja yang baik dan akhirnya bisa diterima di sekolah tujuannya.

Memberikan kepercayaan ternyata lebih efektif daripada mengontrol secara detil. Jika prinsip ini berlaku di lingkungan keluarga, mestinya berlaku pula untuk lingkungan yang lebih besar dan luas. Bisakah kinerja dosen juga akan meningkat jika mereka diberi kepercayaan dan didukung secara tulus?

Saya bukan psikolog, tetapi saya yakin bahwa secara naluriah, orang yang diberi kepercayaan memiliki peluang yang lebih besar dalam berkinerja secara lebih baik, dibandingkan dengan orang yang kerjanya diatur secara rigid bak robot. Prestasi yang lebih tinggi muncul karena mereka memiliki motivasi internal yang lebih tinggi, juga rasa nyaman serta tenang dalam bekerja.  Pertanyaannya: bisakah kita menggunakan asas positive thinking (mengawali dengan kepercayaan) dalam mengatur dosen di Indonesia? Kekhawatiran terhadap efektivitas cara pandang ini memang beralasan karena sudah terbukti ada oknum-oknum yang curang dan berniat tidak baik?

Tentu saja pengaturan tetap diperlukan untuk mencegah timbulnya anarki atau chaos, tetapi cara pandangnya berbeda. Kali ini, peraturan dibuat dengan berasumsikan bahwa dosen itu baik dan bisa dipercaya, kecuali kalau terbukti sebaliknya. Saya yakin cara pandang ini akan sangat menyederhanakan berbagai prosedur dan sistem karena orang baik tidak memerlukan banyak pengaturan. Proses-proses birokrasi akan menjadi ramping dan efisien. Dosen tidak harus nglembur mencari prosiding seminar yang entah sekarang ada di mana, atau “memperkosa” scanner dengan setumpukan SK, sertifikat, dll. Semua pihak, termasuk dosen, dapat menghemat tenaga, waktu, dan biaya, dan yang lebih penting, mereka bisa berkonsentrasi pada tugas-tugas utamanya.

Bagaimana kalau ada oknum yang nakal? Yang jelas, kepercayaan yang diberikan harus digunakan dengan baik. Bila ada yang mengkhianati, hukumannya harus cukup berat sehingga menimbulkan efek jera. Dosen pemalsu jurnal kalau perlu dipecat dari jabatannya. Satu lagi syaratnya: harus konsisten dalam menerapkan aturan. Kalau terbukti memalsu jurnal atau melakukan plagiasi, tidak peduli dosen rakyat kecil atau dosen dewa di kahyangan harus dihukum setimpal. Equality before law harus diterapkan secara konsisten.

Saya mencoba berempati pada dosen Indonesia. Mereka itu ibaratnya anak saya dalam cerita di atas. Saat ini mereka sedang tidak dipercaya oleh bapaknya. Kehidupan mereka diatur dan diawasi secara detil. Sebenarnya ada rasa tidak suka diperlakukan seperti itu, tetapi mereka tidak kuasa menolak karena sepertinya cara pandang yang sama juga berlaku umum di Indonesia, tidak hanya untuk dosen saja. Lihat saja di jalan-jalan raya. Mengapa harus dipasang divider beton? Itu karena para pengemudi dianggap tidak bisa dipercaya: mereka pasti akan melanggar marka jalan, saling serobot, dsb. Di depan loket-loket misalnya, selalu ada pembatas antrian karena tipikal para pengantri adalah suka menyerobot posisi orang lain.

Ada harapan kepada bapaknya dosen, bisakah memberi kepercayaan kepada para dosen tersebut? Bisakah aturan-aturan dibuat dengan landasan kepercayaan? Mungkin si bapak merasa ragu karena berdasarkan pengalaman masa lampau, banyak sekali oknum nakal yang membuat repot si bapak. Tapi bukankah memang itu tugas bapak untuk membina si anak agar tidak nakal lagi? Bapak tidak boleh kalah dari anaknya. Bapak harus mencari cara yang jitu, karena di situlah sebenarnya peran penting bapak. Kalau tidak mau melakukan itu, lebih baik jangan menjadi bapak.

Yang jelas, sebagai anak, saya akan sangat respek kepada bapak saya jika dia bersedia memberi kepercayaan kepada saya. Saya akan balas itu dengan kinerja yang baik, tanpa harus dimonitor dan diawasi secara berlebihan. Dan saya yakin, mayoritas anak memiliki pandangan yang sama.

Jadi, berilah kami kepercayaan, bapak…